Jumat, 19 Oktober 2012

Pelaksanaan GCG Bank Niaga














Pelaksanaan GCG Bank Niaga
Dalam kaitannya dengan upaya menjalankan GCG di perusahaan perbankan seluruh Anggota Komisaris atau Komisaris Independen perlu mengerti dan menjalankan tugasnya dengan mengacu pada prinsip-prinsip GCG berikut ini:
1.      Transparansi yang menunjukan kemampuan dari berbagai pihak pemegang kepentingan terkait untuk melihat dan memahami proses dan acuan yang digunakan dalam pengambilan keputusan dalam mengelola perusahaan. Dilihat dari ke transparasian laporan GCG di bank niaga sangat transparasi dimana telah dilaksanakannya RUPS, Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perusahaan tahun buku (termasuk laporan pengawasan Dewan Komisaris) dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perusahaan dan Anak Perusahaan tahun buku yang telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik Haryanto Sahari dan Rekan (anggota dari PricewaterhouseCoopers di Indonesia), mencakup Laporan Keuangan PT Bank Lippo Tbk untuk periode 1 Januari 2008 sampai dengan 31 Oktober 2008 yang kemudian sejak 1 November 2008 PT Bank Lippo Tbk efektif menggabungkan diri ke dalam Perusahaan, dengan pendapat bahwa laporan keuangan konsolidasian menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian Perusahaan dan Anak Perusahaan tanggal 31 Desember 2008, dan hasil usaha, serta arus kas konsolidasian yang berakhir tanggal 31 Desember 2008 sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
2.      Disclosure yang merupakan penyajian informasi kepada berbagai pihak pemegang kepentingan mengenai berbagai hal-hal yang berkenaan dengan kinerja operasional, keuangan dan risiko usaha perusahaan. Pada tahap awal menerima tugas pekerjaannya, BOC dan BOD perlu memastikan bahwa eksternal auditor, internal auditor dan Komite Audit mempunyai akses terhadap informasi yang dimiliki perusahaan, dengan syarat kerahasiaan informasi perusahaan ini tetap dijaga.
Komite-Komite di Tingkat Dewan Komisaris
Guna membantu pelaksanaan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien, Dewan Komisaris membentuk beberapa Komite sesuai kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang­undangan yang berlaku. Komite-komite di tingkat Dewan Komisaris adalah:
a.       Komite Audit
Sepanjang tahun buku 2010, Komite Audit antara lain telah menyelenggarakan rapat sebagai bagian dari pelaksanaan tugasnya:
1.      Mengadakan rapat dengan Audit Intern untuk membahas rencana audit dan lingkup audit, kecukupan sistim pengendalian intern, temuan audit yang signifikan dan tindak lanjutnya, serta tindak lanjut atas rekomendasi Bank Indonesia dan Akuntan Publik. Pembahasan dengan audit intern dalam tahun 2009 dilakukan 12 kali.
2.      Mengadakan rapat dengan Direktur Keuangan dan pejabat eksekutif keuangan untuk membahas pelaporan keuangan untuk meyakinkan bahwa penyajian, perlakuan akuntansi dan pengungkapannya telah sesuai dengan Standar Akuntansi yang berlaku umum, serta melakukan review terhadap kesiapan implementasi PSAK 50/55. Pembahasan dengan Direktur Keuangan dan pejabat eksekutif keuangan dalam tahun 2009 dilakukan 7 kali.
3.      Mengadakan rapat dengan Akuntan Publik untuk membahas rencana audit, lingkup audit, temuan audit yang signifikan dan implementasi Standar akuntansi yang berlaku umum. Pembahasan dengan Akuntan Publik dalam tahun 2009 dilakukan 8 kali.
4.      Mengadakan rapat dengan unit kerja tertentu untuk meyakinkan kecukupan sistim pengendalian intern dan implementasi good corporate governance seperti melakukan review terhadap proses integrasi saat Single Platform Day 1, penanganan keluhan nasabah, penentuan nilai agunan serta implementasi restrukturisasi kredit dan penyelesaiannya. Pembahasan dengan unit kerja dalam tahun 2009 dilakukan 18 kali.
3.      Akuntanbilitas yang berkaitan dengan pertanggungan jawab BOC dan BOD atas keputusan manajerial dan hasil kinerja usaha yang dicapai, sesuai dengan wewenang yang dilimpahkan dalam pelaksanaan tanggung jawab dalam mengelola perusahaan.
          BOD dan BOC perlu menyampaikan laporan realisasi pencapaian kinerja usahanya dikaitkan dengan pencapaian target-target usaha yang ditetapkan dalam business plan dan menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit secara rutin dan tepat waktu kepada publik.
Komite Eksekutif
Business Development Committee (BDC)
Program Kerja Tahun 2010
1)      Pengembangan produk/proyek yang terkait dengan bisnis dan pemasaran, sehingga dapat menghasilkan produk– produk yang berkualitas, bermanfaat dan dibutuhkan nasabah dan masyarakat.
2)      Meningkatkan kualitas dan nilai tambah bagi produk dan layanan, baik dalam hal teknologi maupun layanan, sehingga dapat dengan cepat merespon keinginan masyarakat dan menanggapi persaingan yang ada.
Realisasi Kerja Tahun 2010
1)      Meluncurkan beberapa produk dan program antara lain: Program Tabungan X-Tra: Setiap Detik Hadiah Menanti, Program Tabungan X-Tra: Festival X-Tra, Kartu Kredit X-Tra, X-Tra Fixed Rate, KPR Dinamis, KPM Smart dan Luxury, Deposito X-Tra, Power Deposit, dan ikut serta sebagai agen penjual ORI 06 & Sukuk.
2)      Meningkatkan promosi dan pemasaran produk dengan berbagai strategi promosi dan pemasaran antara lain dengan sponsorship, lucky rewards dan penggunaan media promosi yang efektif.
3)      Meningkatkan kualitas  layanan terhadap transaksi perkreditan nasabah,yaitu dengan memberikan kemudahan pengajuan kredit terutama untuk pensiunan.

4.            Kemandirian yang menuntut pemilik perusahaan, BOD dan BOC dalam menjalankan kegiatan usaha melepaskan diri dari berbagai pengaruh atau tekanan yang berasal dari pihak tertentu yang dapat menggangu, merugikan, atau mengurangi obyektifitas pengambilan keputusan.

Hasil Self Assessment GCG Bank Niaga
Self assessment implementasi GCG dilakukan Bank untuk mengukur hasil pelaksanaan GCG selama satu tahun. Program ini dijalankan dengan mengirimkan kuesioner seperti yang ditetapkan oleh BI kepada responden anggota Dewan Komisaris, Direksi dan pejabat Eksekutif
Aspek yang din ilai adalah sebagai berikut:

Aspek yang Dinilai
Bobot (B)
Value (V) (%)
Peringkat (P) Ranking (R)
Nilai (B x P) Score (V x R)
Pelaksanaan Tugas dan Tanggung jawab Dewan Komisaris
Implementation of the Roles and Responsibilities of the Board of Commissioners
10
1
0,10
Pelaksanaan Tugas dan tanggung Jawab Direksi
Implementation of the Roles and Responsibilities of the Directors
20
1
0,21
Kelengkapan dan Pelaksanaan Tugas Komite
10
1,1
0,11
Penanganan Benturan Kepentingan
10
1,3
0,13
Penerapan Fungsi Kepatuhan Bank
5
1,2
0,06
Penerapan Fungsi Audit Intern
5
1,3
0,06
Penerapan Fungsi Audit Ekstern
5
1,1
0,05
Fungsi Manajemen Risiko termasuk Sistem Pengendalian Intern Risk Management Function including Internal Control System
7,5
1,3
0,10
Penyediaan Dana kepada Pihak terkait dan Debitur Besar Allocation  and Key Debtors
7.5
1,1
0,08
Transparansi Kondisi Keuangan dan Non Keuangan, Laporan Pelaksanaan GCG dan Pelaporan Internal
Transparency of Financial and Non Financial Conditions, GCG Implementation Reports and Internal Reporting
15
1,2
0,18
Rencana Strategis Bank
5
1,2
0,06
Nilai Komposit

1,1
(sangat baik)
(very good)

Pelaksanaan GCG Bank Niaga














Pelaksanaan GCG Bank Niaga
Dalam kaitannya dengan upaya menjalankan GCG di perusahaan perbankan seluruh Anggota Komisaris atau Komisaris Independen perlu mengerti dan menjalankan tugasnya dengan mengacu pada prinsip-prinsip GCG berikut ini:
1.      Transparansi yang menunjukan kemampuan dari berbagai pihak pemegang kepentingan terkait untuk melihat dan memahami proses dan acuan yang digunakan dalam pengambilan keputusan dalam mengelola perusahaan. Dilihat dari ke transparasian laporan GCG di bank niaga sangat transparasi dimana telah dilaksanakannya RUPS, Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perusahaan tahun buku (termasuk laporan pengawasan Dewan Komisaris) dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perusahaan dan Anak Perusahaan tahun buku yang telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik Haryanto Sahari dan Rekan (anggota dari PricewaterhouseCoopers di Indonesia), mencakup Laporan Keuangan PT Bank Lippo Tbk untuk periode 1 Januari 2008 sampai dengan 31 Oktober 2008 yang kemudian sejak 1 November 2008 PT Bank Lippo Tbk efektif menggabungkan diri ke dalam Perusahaan, dengan pendapat bahwa laporan keuangan konsolidasian menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian Perusahaan dan Anak Perusahaan tanggal 31 Desember 2008, dan hasil usaha, serta arus kas konsolidasian yang berakhir tanggal 31 Desember 2008 sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
2.      Disclosure yang merupakan penyajian informasi kepada berbagai pihak pemegang kepentingan mengenai berbagai hal-hal yang berkenaan dengan kinerja operasional, keuangan dan risiko usaha perusahaan. Pada tahap awal menerima tugas pekerjaannya, BOC dan BOD perlu memastikan bahwa eksternal auditor, internal auditor dan Komite Audit mempunyai akses terhadap informasi yang dimiliki perusahaan, dengan syarat kerahasiaan informasi perusahaan ini tetap dijaga.
Komite-Komite di Tingkat Dewan Komisaris
Guna membantu pelaksanaan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien, Dewan Komisaris membentuk beberapa Komite sesuai kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang­undangan yang berlaku. Komite-komite di tingkat Dewan Komisaris adalah:
a.       Komite Audit
Sepanjang tahun buku 2010, Komite Audit antara lain telah menyelenggarakan rapat sebagai bagian dari pelaksanaan tugasnya:
1.      Mengadakan rapat dengan Audit Intern untuk membahas rencana audit dan lingkup audit, kecukupan sistim pengendalian intern, temuan audit yang signifikan dan tindak lanjutnya, serta tindak lanjut atas rekomendasi Bank Indonesia dan Akuntan Publik. Pembahasan dengan audit intern dalam tahun 2009 dilakukan 12 kali.
2.      Mengadakan rapat dengan Direktur Keuangan dan pejabat eksekutif keuangan untuk membahas pelaporan keuangan untuk meyakinkan bahwa penyajian, perlakuan akuntansi dan pengungkapannya telah sesuai dengan Standar Akuntansi yang berlaku umum, serta melakukan review terhadap kesiapan implementasi PSAK 50/55. Pembahasan dengan Direktur Keuangan dan pejabat eksekutif keuangan dalam tahun 2009 dilakukan 7 kali.
3.      Mengadakan rapat dengan Akuntan Publik untuk membahas rencana audit, lingkup audit, temuan audit yang signifikan dan implementasi Standar akuntansi yang berlaku umum. Pembahasan dengan Akuntan Publik dalam tahun 2009 dilakukan 8 kali.
4.      Mengadakan rapat dengan unit kerja tertentu untuk meyakinkan kecukupan sistim pengendalian intern dan implementasi good corporate governance seperti melakukan review terhadap proses integrasi saat Single Platform Day 1, penanganan keluhan nasabah, penentuan nilai agunan serta implementasi restrukturisasi kredit dan penyelesaiannya. Pembahasan dengan unit kerja dalam tahun 2009 dilakukan 18 kali.
3.      Akuntanbilitas yang berkaitan dengan pertanggungan jawab BOC dan BOD atas keputusan manajerial dan hasil kinerja usaha yang dicapai, sesuai dengan wewenang yang dilimpahkan dalam pelaksanaan tanggung jawab dalam mengelola perusahaan.
          BOD dan BOC perlu menyampaikan laporan realisasi pencapaian kinerja usahanya dikaitkan dengan pencapaian target-target usaha yang ditetapkan dalam business plan dan menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit secara rutin dan tepat waktu kepada publik.
Komite Eksekutif
Business Development Committee (BDC)
Program Kerja Tahun 2010
1)      Pengembangan produk/proyek yang terkait dengan bisnis dan pemasaran, sehingga dapat menghasilkan produk– produk yang berkualitas, bermanfaat dan dibutuhkan nasabah dan masyarakat.
2)      Meningkatkan kualitas dan nilai tambah bagi produk dan layanan, baik dalam hal teknologi maupun layanan, sehingga dapat dengan cepat merespon keinginan masyarakat dan menanggapi persaingan yang ada.
Realisasi Kerja Tahun 2010
1)      Meluncurkan beberapa produk dan program antara lain: Program Tabungan X-Tra: Setiap Detik Hadiah Menanti, Program Tabungan X-Tra: Festival X-Tra, Kartu Kredit X-Tra, X-Tra Fixed Rate, KPR Dinamis, KPM Smart dan Luxury, Deposito X-Tra, Power Deposit, dan ikut serta sebagai agen penjual ORI 06 & Sukuk.
2)      Meningkatkan promosi dan pemasaran produk dengan berbagai strategi promosi dan pemasaran antara lain dengan sponsorship, lucky rewards dan penggunaan media promosi yang efektif.
3)      Meningkatkan kualitas  layanan terhadap transaksi perkreditan nasabah,yaitu dengan memberikan kemudahan pengajuan kredit terutama untuk pensiunan.

4.            Kemandirian yang menuntut pemilik perusahaan, BOD dan BOC dalam menjalankan kegiatan usaha melepaskan diri dari berbagai pengaruh atau tekanan yang berasal dari pihak tertentu yang dapat menggangu, merugikan, atau mengurangi obyektifitas pengambilan keputusan.

Hasil Self Assessment GCG Bank Niaga
Self assessment implementasi GCG dilakukan Bank untuk mengukur hasil pelaksanaan GCG selama satu tahun. Program ini dijalankan dengan mengirimkan kuesioner seperti yang ditetapkan oleh BI kepada responden anggota Dewan Komisaris, Direksi dan pejabat Eksekutif
Aspek yang din ilai adalah sebagai berikut:

Aspek yang Dinilai
Bobot (B)
Value (V) (%)
Peringkat (P) Ranking (R)
Nilai (B x P) Score (V x R)
Pelaksanaan Tugas dan Tanggung jawab Dewan Komisaris
Implementation of the Roles and Responsibilities of the Board of Commissioners
10
1
0,10
Pelaksanaan Tugas dan tanggung Jawab Direksi
Implementation of the Roles and Responsibilities of the Directors
20
1
0,21
Kelengkapan dan Pelaksanaan Tugas Komite
10
1,1
0,11
Penanganan Benturan Kepentingan
10
1,3
0,13
Penerapan Fungsi Kepatuhan Bank
5
1,2
0,06
Penerapan Fungsi Audit Intern
5
1,3
0,06
Penerapan Fungsi Audit Ekstern
5
1,1
0,05
Fungsi Manajemen Risiko termasuk Sistem Pengendalian Intern Risk Management Function including Internal Control System
7,5
1,3
0,10
Penyediaan Dana kepada Pihak terkait dan Debitur Besar Allocation  and Key Debtors
7.5
1,1
0,08
Transparansi Kondisi Keuangan dan Non Keuangan, Laporan Pelaksanaan GCG dan Pelaporan Internal
Transparency of Financial and Non Financial Conditions, GCG Implementation Reports and Internal Reporting
15
1,2
0,18
Rencana Strategis Bank
5
1,2
0,06
Nilai Komposit

1,1
(sangat baik)
(very good)

Good Corporate Governance pada Bank Internasional Indonesia


Anggota Kelompok :
Devin Pratama
Fajar Mauludi H
Henricus Indra P
Muhamad Rayhan
Ricky Yaminsyah
Rio Sempana A
Rizkia Yusuf
Yuda Nurfika


Pelaksanaan Good Corporate Governance pada Bank Internasional Indonesia

GCG diyakini sangat penting untuk mencapai tujuan BII menjadi organisasi yang kompetitif, didukung oleh sumber daya manusia yang handal serta menghargai nilai-nilai kerjasama kelompok, menjunjung integritas, pertumbuhan, kesempurnaan, efisiensi dan relationship building.
Berikut adalah laporan GCG yang menggambarkan pemenuhan struktur, proses serta hasil pelaksanaan GCG di BII yang diwujudkan melalui mekanisme sebagai berikut:
1.                  Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi.
Dewan Komisaris melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi secara berkala, melalui pemberian arahan, nasihat maupun meminta pertanggungjawaban Direksi dalam setiap keputusan yang diambil. Pengawasan tersebut dilaksanakan antara lain melalui rapat berkala Dewan Komisaris dengan Direksi atau melalui laporan-laporan yang disampaikan secara khusus oleh Satuan Kerja Audit Intern (SKAI), Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, Komite Remunerasi dan Nominasi, Direktur Kepatuhan atau melalui sarana komunikasi tertulis lainnya.

2.                  Kelengkapan dan pelaksanaan tugas komite-komite dan satuan kerja yang menjalankan fungsi pengendalian intern bank.
BII menggunakan pendekatan Balanced Scorecard dalam melaksanakan implementasi strategi dan monitoring kinerja. Hal ini sejalan dengan kebijaksanaan perusahaan yang menilai prestasi dan penghargaan berdasarkan basis kinerja. Sasaran strategik dikonversikan menjadi Key Performance Indicator (KPI) yang disepakati bersama oleh jajaran Direksi dan diturunkan sampai jajaran paling
bawah. Hal tersebut untuk memastikan bahwa strategi dapat fokus dan berjalan dengan baik.
Kerangka KPI 2011 yang digunakan telah disusun agar dapat dengan mudah mencapai tujuan strategi yang ditetapkan dengan kriteria penilaian sebagai berikut:
1.         Financial Perspective (pemantauan biaya).
2.         Business Process Improvement.
3.         Customer perspective.
4.         Talent Management and Employee Engagement.

Prosedur penilaian dan persetujuan KPI Setelah ditetapkan oleh Direksi, Komite Remunerasi dan Nominasi melakukan penilaian atas KPI tersebut yang kemudian dilanjutkan dengan proses persetujuan dari Dewan Komisaris. KPI Direksi untuk tahun 2011 telah disetujui oleh rapat Dewan Komisaris yang diadakan pada tanggal 24 Juni 2011.

3.                  Penerapan fungsi kepatuhan, auditor internal dan auditor eksternal.
Penerapan Fungsi Kepatuhan dilaksanakan dengan menekankan pada peran aktif dan tanggung jawab dari seluruh karyawan Bank. Hal ini tercantum di dalam Kode Etik Pedoman Tingkah Laku dan Board Manual yang merupakan salah satu kebijakan dalam menerapkan tatakelola perusahaan yang baik (GCG) serta penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking principles) dalam seluruh kegiatan perbankan sebagai upaya untuk menciptakan perbankan yang sehat.
Secara khusus, Fungsi Kepatuhan diemban oleh organisasi kepatuhan yang terdiri dari Direktur yang membawahi Fungsi Kepatuhan, Kepala unit kerja kepatuhan dan satuan kerja kepatuhan. Seluruh elemen organisasi kepatuhan berstatus independen. Status independensi yang disandang elemen organisasi fungsi kepatuhan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan menghindari konflik kepentingan (conflict of interest).

4.                  Penerapan manajemen risiko, termasuk system pengendalian intern.
Pengelolaan Risiko Kepatuhan yang baik dan tepat waktu diharapkan dapat meminimalisir dampak risiko sedini mungkin. Dengan demikian peran dan Fungsi Kepatuhan maupun satuan kerja kepatuhan ke depan tidak hanya melihat suatu kejadian yang bersifat ex-ante melainkan juga harus mampu mengelola Risiko Kepatuhan agar sejalan dengan penerapan manajemen risiko yang telah berjalan di
bank secara keseluruhan.

5.                     Penyediaan dana kepada pihak terkait dan penyediaan dana besar.
Bank telah memiliki kebijakan internal mengenai mekanisme pemantauan penyediaan dana dengan memperhatikan penyebaran/diversifikasi portofolio penyediaan dana yang diberikan dan Bank telah menetapkan kebijakan internal mengenai limit penyediaan dana, seperti penetapan limit industri dan in-house limit.
Penetapan limit industri merupakan upaya bank dalam menghindari risiko konsentrasi kredit yaitu risiko penyaluran kredit yang terkonsentrasi pada sektor industri tertentu.
Limit industri ditetapkan setelah mempertimbangkan faktor-faktor sebagai berikut:
a.        Visi manajemen dan pasar potensial atas masing-masing industri.
b.        Pengalaman bank dalam menangani industri tertentu
c.        Komposisi portofolio kredit saat ini

6.                  Rencana strategis Bank.
Rencana Bisnis Bank pada tahun 2011 disusun dengan memperhatikan faktor-faktor eksternal dan internal yang disertai prinsip kehati-hatian. Penyusunan Rencana Bisnis Bank mengacu kepada visi dan misi Bank yang telah ditetapkan sejak awal untuk memastikan konsistensi rencana bisnis jangka panjang dengan jangka menengah dan pendek.
Dalam jangka panjang, Bank memiliki aspirasi untuk menjadi
penyedia jasa keuangan terbaik pada segmen pasar yang
dilayani pada 5 (lima) area bisnis utama Bank, yaitu:
1.        Pembiayaan pada industri transportasi;
2.        Sistem pembayaran dalam mata uang USD;
3.        Supply Chain Financing di segmen UKM & Komersial;
4.        Structured Trade Financing dan Resources Based Industry di segmen Korporasi;
5.        Bisnis kartu kredit.

7.                  Transparansi kondisi keuangan dan non keuangan Bank.
Penyusunan dan penyajian laporan keuangan dan non keuangan telah dilakukan sesuai dengan tata cara, jenis dan cakupan menurut ketentuan yang berlaku dari Bank Indonesia.
Sebagai salah satu bentuk transparansi dan ketersediaan akses informasi data perusahaan, selama 2011, bank mempublikasikan informasi dan data perusahaan.
Informasi mengenai laporan keuangan dan data perusahaan disajikan pula melalui home page PT Bank Internasional Indonesia Tbk (www.bii.co.id) sehingga dapat diakses oleh seluruh stakeholders PT Bank Internasional Indonesia Tbk.

Laporan Pelaksanaan GCG terdiri dari transparansi penerapan pelaksanaan GCG dan kesimpulan umum hasil self-assessment pelaksanaan GCG yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Tahunan BII.
Hal ini merupakan bentuk transparansi kondisi keuangan dan non keuangan kepada publik sesuai dengan penerapan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/4/PBI/2006 tanggal 30 Januari 2006 sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/14/PBI/2006 tanggal 5 Oktober 2006 serta Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 9/12/DPNP tanggal 30 Mei 2007 tentang Pelaksanaan GCG Bagi Bank Umum.

Minggu, 07 Oktober 2012

Tugas Komite Audit dalam Sarbanes-Oxley Act

Dalam Sarbanes-Oxley Act disebutkan bahwa tugas dari Komite Audit adalah sebagai berikut :

- Melakukan seleksi, menghitung kompensasi dan mengawasi KAP yang mengaudit
   korporasi
- Menjadi anggota independen dalam dewan komisaris
- Menyelenggarakan prosedur untuk menangani komplain-komplain yang berkaitan
   dengan akuntansi, pengendalian internal, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan audit
- Menelaah dan menyetujui jasa audit dan jasa-jasa lain yang diberikan oleh KAP.

Hal-hal yang Diatur dalam Sarbanes-Oxley Act


- Menetapkan beberapa tanggung jawab baru kepada dewan komisaris, komite audit
  dan pihak manajemen
- Mendirikan The Public Company Accounting Oversight Board, sebuah dewan yang
   independen dan bekerja full-time bagi pelaku pasar modal
- Penambahan tanggung jawab dan anggaran SEC secara signifikan
- Mendefinisikan jasa “non-audit” yang tidak boleh diberikan oleh KAP kepada klien
- Memperbesar hukuman bagi terjadinya corporate fraud
- Mensyaratkan adanya aturan mengenai cara menghadapi conflicts of interest
- Menetapkan beberapa persyaratan pelaporan yang baru.

SARBANES-OXLEY ACT


Senator Paul Sarbanes (Maryland) dan Representative Michael Oxley (Ohio) adalah sosok dibalik munculnya Undang-undang ini, dan Presiden George W. Bush menandatanganinya pada tanggal 30 Juli 2002.
Undang-undang ini dikeluarkan sebagai respons dari Kongres Amerika Serikat terhadap berbagai skandal pada beberapa korporasi besar seperti: Enron, WorldCom (MCI), AOL TimeWarner, Aura Systems, Citigroup, Computer Associates International, CMS Energy, Global Crossing, HealthSouth, Quest Communication, Safety-Kleen dan Xerox; yang juga melibatkan beberapa KAP yang termasuk dalam “the big five” seperti: Arthur Andersen, KPMG dan PWC.
Semua skandal tersebut merupakan contoh bagaimana fraud schemes berdampak sangat buruk terhadap pasar, stakeholders dan para pegawai.
Dengan demikian, dengan dikeluarkannya undang-undang ini, ditambah dengan beberapa aturan pelaksanaan dari Securities Exchange Commision (SEC) dan beberapa self regulatory bodies lainnya, diharapkan dapat meningkatkan standar akuntabilitas korporasi, transparansi dalam pelaporan keuangan, memperkecil kemungkinan bagi perusahaan atau organisasi untuk melakukan dan menyembunyikan fraud, serta membuat perhatian pada tingkat sangat tinggi terhadap corporate governance. Saat ini, corporate governance dan pengendalian.

Rabu, 13 Juni 2012

Problems in Learning English


Since I learn English, there are several methods that are easy to understand and there is also a bit difficult to understand.
And according to my own, I understand the easy method of learning English is a method of applying the approach between teachers and students, so as to create a communication that is easly understood.
If this has been done, by itself will create a conducive learning atmosphere, so the students would feel more comfortable with the teacher and the material.

Difficulty
Difficulties in English which I think is the problem of listening. many things that affect this issue, among others: poor loudspeakers, intonation is different for each person as they speak, and different forms of the tongue that can affect whether or not speak clearly