Senator
Paul Sarbanes (Maryland) dan Representative
Michael Oxley (Ohio) adalah sosok dibalik munculnya Undang-undang ini, dan Presiden
George W. Bush menandatanganinya pada tanggal 30 Juli 2002.
Undang-undang
ini dikeluarkan sebagai respons dari Kongres Amerika Serikat terhadap berbagai
skandal pada beberapa korporasi besar seperti: Enron, WorldCom (MCI), AOL
TimeWarner, Aura Systems, Citigroup, Computer Associates International, CMS
Energy, Global Crossing, HealthSouth, Quest Communication,
Safety-Kleen dan Xerox; yang juga melibatkan beberapa KAP yang termasuk dalam “the big five” seperti: Arthur
Andersen, KPMG dan PWC.
Semua
skandal tersebut merupakan contoh bagaimana fraud
schemes berdampak sangat buruk terhadap pasar, stakeholders dan para pegawai.
Dengan demikian,
dengan dikeluarkannya undang-undang ini, ditambah dengan beberapa aturan pelaksanaan
dari Securities Exchange Commision (SEC) dan beberapa self regulatory
bodies lainnya,
diharapkan dapat meningkatkan standar akuntabilitas korporasi, transparansi dalam
pelaporan keuangan, memperkecil
kemungkinan bagi perusahaan atau organisasi untuk
melakukan dan menyembunyikan fraud, serta membuat perhatian pada tingkat sangat tinggi terhadap corporate governance. Saat ini, corporate governance dan
pengendalian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar