Selasa, 16 Maret 2010

Kaitan Politik dan Ekonomi

Politik dan ekonomi adalah dua hal yang tak dapat dipisahkan dan saling memiliki keterkaitan. Secara umum, kegiatan politik selalu dihubungkan dengan tata pemerintahan. Namun, inti dari kegiatan politik sesungguhnya tidak sekedar tata pemerintahan saja, melainkan mencakup ke arah yang lebih luas, yakni untuk menegakkan keadilan yang merata ke seluruh lapisan masyarakat.

Keadilan yang dimaksud merupakan keadilan yang berdiri di atas tiga pilar penting, yakni: 
(1) freedom, baik kebebasan dalam berekspresi, kebebasan berserikat dan berkumpul, serta kebebasan pers; 
(2) Social order, baik dalam bentuk rules of law, law enforcement serta check & balances; dan 
(3) Equity. Dalam hal ini, peran politik adalah untuk menghubungkan pilar-pilar tersebut agar menjamin tegaknya keadilan.

Di sisi lain, pembangunan ekonomi dilakukan untuk meningkatkan kemakmuran (prosperity) masyarakat, dimana kemakmuran ini dapat terwujud bila ada pertumbuhan (growth), stabilitas, dan efisiensi. Satu contoh yang tampak dalam pembangunan ekonomi yang terjadi karena adanya pertumbuhan, stabilitas, dan efisiensi, adalah terciptanya tingkat lapangan kerja yang mampu menghidupi suatu angkatan kerja agar tidak menjadi beban bagi orang lain.

Selain itu, masyarakat tentu membutuhkan kepastian (certainty), baik itu kepastian untuk berusaha, kepastian hukum dan kepastian-kepastian lainnya, serta membutuhkan kebijakan-kebijakan pemerintah yang kredibel. Untuk menciptakan kedua hal tersebut diperlukan adanya freedom, dan social order dalam kondisi yang stabil. Selain itu, pertumbuhan dan equity akan saling menyesuaikan agar tidak menciptakan tunnel effect yang dapat menyebabkan social disorder. Dalam hal inilah politik dan ekonomi saling terkait dan tidak dapat dipisahkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar