Minggu, 07 Maret 2010

Percepatan Investasi terhadap Pembangunan Ekonomi Indonesia


Penanaman modal (INVESTASI) sering juga disebut sebagai pembentukan modal, investasi merupakan suatu komponen yang menentukan tingkat pengeluaran agregat suatu negara. Karena itu, dalam pembangunan ekonomi, peran investasi sangatlah penting. Semakin tinggi investasi, pendapatan nasional akan mengalami peningkatan.
Ada beberapa manfaat yang dapat dipetik dari sejumlah investasi yang ditanamkan oleh para investor baik asing maupun dalam negeri, yaitu ;
·         Investasi dapat mengurangi pengangguran. Para investor yang menanamkan modalnya untuk mendirikan pabrik/industri di Indonesia dapat menyerap tenaga kerja yang berada pada masa tersebut.
·          Investasi dapat mendorong pembangunan infrastruktur, seperti di sektor pertanian, sarana dan prasarana transportasi, lingkungan hidup, dan kesejahteraan sosial.

A.              Investasi Mengurangi Pengangguran
Kita ketahui bersama bahwa masalah pengangguran belum dapat teratasi secara menyeluruh. Oleh sebab itu, dibutuhkan keterlibatan investor dalam mewujudkan kesempatan kerja. Potensi SDM, kondisi iklim yang menguntungkan, dan kekayaan alam yang berlimpah ruah merupakan faktor-faktor pendukung investasi.
Jika tingkat pengangguran di suatu negara relatif tinggi, hal tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan. Hal ini terjadi karena pengganguran berdampak negatif terhadap kegiatan perekonomian. Oleh karena itu, kemakmuran yang dicapai oleh masyarakat pun akan lebih rendah.
Pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional yang berasal dari sektor pajak berkurang. Hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian menurun sehingga pendapatan masyarakat pun akan menurun. Dengan demikian, pajak yang harus dibayar dari masyarakat pun akan menurun. Jika penerimaan pajak menurun, dana untuk kegiatan ekonomi pemerintah juga akan berkurang sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.
Penganggur yang terus meningkat merupakan refleksi dari kondisi ekonomi yang masih belum mencapai tingkat pertumbuhan yang diharapkan. Di samping itu juga sebagai indikasi kegagalan bangsa Indonesia melaksanakan pasal 27 UUD'45 yaitu tiap-tiap warga negara berhak akan pekejaan dan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan. Jika indikasi kegagalan melaksanakan amanat pasal 27 UUD'45 terus terjadi maka akan menjadi bom waktu yang melahirkan patologi sosial. Ini disebabkan masalah pengangguran memiliki cakupan sangat kompleks sehingga menjadi masalah nasional.
Pada sisi yang lain keberhasilan mengatasi masalah pengangguran merupakan suatu ukuran keberhasilan pembangunan ekonomi dari suatu pemerintahan.
Pembangunan pertumbuhan ekonomi selama ini belum dibarengi dengan pemerataan kesempatan kerja. Rakyat menikmati pertumbuhan ekonomi itu lebih banyak dalam bentuk tidak diberdayakan seperti contohnya bantuan langsung tunai (BLT). Bantuan langsung berupa uang tunai kepada rakyat memang perlu namun bantuan tersebut selama ini lebih banyak bersifat konsumtif yang membuat masyarakat lebih malas, lebih tergantung dan lebih tidak berdaya.
Rakyat akan terlepas dari kemiskinan hanya apabila bisa menyalurkan kapasitas, kreativitas serta keahliannya dalam proses produksi barang atau jasa. Jadi kalau penduduk sudah memiliki pekerjaan dan dengan sendirinya penghasilan, sudah pasti akan mampu membangun desanya, pura dan rumah tangganya. Kata kuncinya sekarang bagaimana bupati bersama DPRD membuat rakyat yang banyak menganggur, tidak mempunyai kemampuan apa-apa, tidak mempunyai skill, tidak mendapat pendidikan dan training formal maupun informal, atau yang telah mendapat pendidikan tinggi tetapi sulit mendapatkan pekerjaan, dapat ditingkatkan kreativitasnya sehingga terlepas dari belenggu menganggur. Hal ini merupakan tantangan dan ukuran keberhasilan.

            Keadaan demikian tidak merangsang kalangan Investor untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan demikian tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomipun tidak akan terpacu.

B.               Investasi Mendorong Pembangunan Infrastruktur  
Sumber daya manusia Indonesia masih sangat lemah untuk mendukung perkembangan infrastruktur dan ekonomi. Penyebabnya karena pemerintah selama ini tidak pernah menempatkan PENDIDIKAN sebagai prioritas terpenting. Tidak ditempatkannya pendidikan sebagai prioritas terpenting karena masyarakat Indonesia, mulai dari yang awam hingga politisi dan pejabat pemerintah, hanya berorientasi mengejar uang untuk memperkaya diri sendiri dan tidak pernah berfikir panjang.
Selain pendidikan, salah satu upaya lainnya untuk menggairahkan perekonomian suatu negara adalah dengan meningkatkan pertumbuhan investasi baik itu investasi asing maupun investasi dalam negeri. Indonesia sebagai salah satu negara berkembang di Asia masih merupakan wilayah yang potensial bagi para investor untuk melakukan investasi.
Tentunya upaya menarik investor agar melakukan investasi harus disertai dengan sarana dan prasarana yang memadai, salah satunya adalah pembangunan infrastruktur. Namun pembangunan infrastruktur di Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan negara-negara Asia lainnya.
Melihat kondisi ini, Bappenas memperkirakan untuk kurun waktu 2010 sampai dengan 2014, Indonesia membutuhkan investasi infrastruktur sebesar Rp. 1.429 triliun. Padahal   kemampuan pemerintah hanya sebesar Rp. 451 triliun atau 31%, sisanya Rp. 978 triliun atau 69%  membutuhkan peran serta masyarakat dan investor.
Jelas dalam upaya perbaikan infrastruktur membutuhkan modal yang tidak sedikit. Disini peran serta investor dibutuhkan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Proyek pembangunan dan perbaikan jalan-jalan masih sangat banyak terutama di daerah-daerah penghasil sumber daya alam.
Selain persoalan yang dibahas sebelumnya, penyediaan pasokan listrik sebagai peluang investasi juga dibutuhkan saat ini. Masih banyak daerah-daerah terpencil yang kekurangan pasokan listrik karena keterbatasan pengadaan listrik oleh PLN. Meskipun PLN memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan listik namun soal pengadaan listrik bisa dilimpahkan kepada pihak lain (investor) dengan mengikuti ketentuan PLN. 
Tentunya untuk melakukan investasi para investor ini membutuhkan jaminan bagi keberlangsungan kegiatan investasi mereka. Jaminan tersebut seperti situasi keamanan yang kondusif, kepastian hukum dan birokrasi yang tidak berbelit-belit terutama dalam masalah perizinan. Melihat perkembangan situasi politik yang terjadi saat ini dalam pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden diharapkan dapat berlangsung dengan aman dan lancar sehingga kegiatan investasi dapat kembali digalakkan. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mengalami peningkatan kembali.
Jadi ketika dana publik untuk biaya pembangunan tidak mencukupi, kita perlu mencari alternatif dana dari sumber lain. Dalam kondisi ideal, sebuah perusahaan asing yang melakukan investasi di negara berkembang memuluskan transfer teknologi, membuka lapangan kerja, menstimulasi industri, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Diyakini, selain tidak meningkatkan utang luar negeri juga tidak mudah hengkang saat krisis.

C.               Kesimpulan
Investasi biasanya hanya mau dilakukan di dalam sebuah pemerintahan yang bersih: tidak korup, tidak ada praktek suap, dan bebas pungutan liar. Sadar atau tidak, derajat korupsi yang tinggi di Indonesia membuat orang ragu untuk berinvestasi karena tidak adanya kepastian hukum. Berbeda dengan kita, birokrasi sangat bernelit-belit, keamanan yang digunakan sepenuhnya belum terjamin, dan tingkat pengembalian modal yang tidak pasti.
Oleh karena itu kedepan, perlu adanya langkah-langkah pembenahan. Birokrasi ynag berbelit-belit sebaiknya dipermudah. Kepastian dan penegakkan hukum sesuai dengan apa yang telah ditetapkan. Aparatur negara lebih mawas, tajam, dan cepat dalam mengatasi peristiwa-peristiwa yang terjadi demi terwujudnya keamanan dan ketentraman.
Selain itu, keadilan dan pemberian sanksi haruslah seadil-adilnya sesuai dengan ketetapan hukum yang berlaku. Dengan demikian, kita berharap investasi dapat mengokohkan tiang perekonomian nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar