Politik dan ekonomi adalah dua hal yang tak dapat dipisahkan dan saling memiliki keterkaitan. Secara umum, kegiatan politik selalu dihubungkan dengan tata pemerintahan. Namun, inti dari kegiatan politik sesungguhnya tidak sekedar tata pemerintahan saja, melainkan mencakup ke arah yang lebih luas, yakni untuk menegakkan keadilan yang merata ke seluruh lapisan masyarakat.
Keadilan yang dimaksud merupakan keadilan yang berdiri di atas tiga pilar penting, yakni:
(1) freedom, baik kebebasan dalam berekspresi, kebebasan berserikat dan berkumpul, serta kebebasan pers;
(2) Social order, baik dalam bentuk rules of law, law enforcement serta check & balances; dan
(3) Equity. Dalam hal ini, peran politik adalah untuk menghubungkan pilar-pilar tersebut agar menjamin tegaknya keadilan.
Di sisi lain, pembangunan ekonomi dilakukan untuk meningkatkan kemakmuran (prosperity) masyarakat, dimana kemakmuran ini dapat terwujud bila ada pertumbuhan (growth), stabilitas, dan efisiensi. Satu contoh yang tampak dalam pembangunan ekonomi yang terjadi karena adanya pertumbuhan, stabilitas, dan efisiensi, adalah terciptanya tingkat lapangan kerja yang mampu menghidupi suatu angkatan kerja agar tidak menjadi beban bagi orang lain.
Selain itu, masyarakat tentu membutuhkan kepastian (certainty), baik itu kepastian untuk berusaha, kepastian hukum dan kepastian-kepastian lainnya, serta membutuhkan kebijakan-kebijakan pemerintah yang kredibel. Untuk menciptakan kedua hal tersebut diperlukan adanya freedom, dan social order dalam kondisi yang stabil. Selain itu, pertumbuhan dan equity akan saling menyesuaikan agar tidak menciptakan tunnel effect yang dapat menyebabkan social disorder. Dalam hal inilah politik dan ekonomi saling terkait dan tidak dapat dipisahkan.
Perbedaan prinsipal antara kedua jenis Ilmu Ekonomi ini adalah bahwa ekonomi murni, terutama Neoklasik, menganggap ekonomi sebagai cabang ilmu tersendiri dan tidak perlu berkolaborasi dengan disiplin ilmu-ilmu social lain dalam membahas persoalan-persoalan ekonomi, sedangkan aliran kelembagaan memanfaatkan hamper semua ilmu sosial dalam membahas dan menganalisis masalah-masalah ekonomi. Jelasnya, pendekatan Klasik lebih bersifat sebagian (particural), sedang pendekatan kelembagaan lebih bersifat komprehensif (holism).
Konsepsi Politik untuk memahami apa yang disebut dengan sistem politik, dapat di tempuh dua jalan. Jalan pertama, dengan cara menyepakati bahwa yang di maksud dengan sistem politik ialah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan. Jalan kedua, ialah dengan menguraikan sedemikian rupa tiap kata yang menbentuk istilah sistem politik sehingga sejauh mungkin dapat diterima oleh umum.
Sistem dapat diartikan sebagai suatu kesatuan yang terbentuk dari beberapa unsur dengan keterikatan fungsional. Masing-masing kohesif satu sama lain sehingga ketotalitasan unit terjaga untuk eksistensinya. Asal kata politik adalah polis (negara/kota), yang kemudian berkembang menjadi kota dalam berbagai bahasa.
Robert A. Dahl berpendapat bahwa setiap kali kita berhadapan dengan politik, tak dapat tidak kita berhadapan dengan sekelompok manusia yang hidup bersama dalam bentuk suatu asosiasi begitupun yang dinyatakan oleh Aristoteles, pengamatan pertama menunjukan kepada kita bahwa setiap polis/negara ialah asosiasi, dan tiap kita berhadapan dengan politik, kita pasti menemukan adanya hubungan khusus antara manusia yang hidup bersama; hubungan ini diberi sebutan seperti aturan, kewenangan/kekuasaan. Yang membedakan dua rumusan tersebut adalah adanya istilah pesistent pattern (pola yang langgeng).
Setelah dianalisa, maka dapat disimpulkan bahwa sistem politik ialah mekanisme seperangkat fungsi dalam struktur politik dalam hubungan satu sama lain yang menunjukan suatu proses yang langgeng.
Konsepsi Ekonomi Produksi barang kebutuhan adalah basis dari kehidupan sosial kita.
Untuk mempertahankan dan melanjutkan hidupnya, manusia harus dapat mencukupi
kebutuhan utamanya yaitu: makanan, pakaian dan tempat tinggal. Oleh karena itu
manusia harus memproduksi semua kebutuhan-kebutuhannya.
Dalam suatu aktivitas proses produksi guna memenuhi kebutuhannya manusia berhubungan dengan manusia lain. Karena Proses produksi selalu merupakan hasil saling hubungan antar manusia, maka sifat dari produksi juga selalu bersifat sosial. Saling hubungan antar manusia dalam suatu proses produksi ini disebut sebagai hubungan sosial produksi. Dari kegiatan produksi ini kemudian muncul kegiatan berikutnya yaitu distribusi dan pertukaran barang. Hubungan sosial produksi dalam sebauh masyarakat bisa bersifat kerja sama atau bersifat penghisapan. Hal ini tergantung siapakah yang memiliki atau menguasai seluruh alat-alat
produksi (alat-alat kerja dan obyek kerja).
Posisi dan hubungannya dengan alat-alat produksi inilah masyarakat kemudian
terbagi kedalam kelompok-kelompok yang disebut kelas-kelas. Misalnya
Dalam suatu masyarakat berkelas selalu terdapat dua kelas utama yang berbeda
yang saling bertentangan berdasarkan posisi dan hubungan mereka dengan
alat-alat produksi. Tetapi, tidak semua cara produksi masyarakat terdapat
pembagian kelas-kelas. Kapitalisme, adalah sebuah nama yang diberikan terhadap sistem sosial dimana alat-alat produksi, tanah, pabrik-pabrik dan lain-lain dikuasai oleh segelintir orang
yaitu kelas kapitalis (pemilik modal). Jadi kelas ini hidup dari
kepemilikannya atas alat-alat produksi. Sementara kelas lain (buruh) yang
tidak menguasai alat produksi, hidup dengan bekerja (menjual tenaga kerjanya)
kepada kelas kapitalis untuk mendapatkan upah.
Ekonomi Politik Nasional
Tujuan politik-ekonomi nasional adalah politik ekonomi nasional diarahkan untuk menciptakan struktur ekonomi nasional agar terwujud pengusaha menengah yang kuat dan besar jumlahnya, serta terbentuknya keterkaitan dan kemitraan yang saling menguntungkan agar pelaku ekonomi yang meliputi usaha kecil, menengah dan koperasi, usaha besar swasta, dan Badan Usaha Milik Negara yang saling memperkuat untuk mewujudkan Demokrasi Ekonomi dan efisiensi nasional yang berdaya saing tinggi.
Pilar Utama Ekonomi Nasional usaha kecil, menengah dan koperasi sebagai pilar utama ekonomi nasional harus memperoleh kesempatan utama, dukungan, perlindungan dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat, tanpa mengabaikan peranan usaha besar dan Badan Usaha Milik Negara.
Peranan Pemerintah Mengoreksi Ketidaksempurnaan Pasar mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar melalui regulasi, layanan publik, subsidi dan insentif yang dilakukan secara transparan dan diatur dengan undang-undang.
Kedua TAP MPR tersebut satu sama lain saling melengkapi, sehingga Indonesia telah memiliki politik ekonomi pembangunan era-reformasi yang jelas dan tegas yang pokok-pokoknya.
UKMK Sebagai Tulangpunggung Ekonomi Nasional Mekanisme Pelaksanaan Politik Ekonomi Reformasi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999 Tentang Garis-garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004 merupakan arah dan pedoman bagi kebijakan penyelenggraan negara, termasuk lembaga tinggi negara, dan seluruh rakyat Indonesia, dalam melaksanakan penyelenggaraan negara dan melakukan langkah-langkah penyelamatan, pemulihan, pemantapan dan pengembangan pembangunan, dalam kurun waktu tersebut.
Dalam Propenas telah diuraikan lebih mendetail ciri-ciri ekonomi kerakyatan yang merupakan sistem ekonomi yang hendak dibangun oleh Orde Reformasi sebagai berikut: Pertama, Ciri utama sistem ekonomi kerakyatan adalah penegakkan prinsip keadilan dan demokrasi ekonomi, disertai kepedulian terhadap yang lemah. Sistem ekonomi tersebut harus memungkinkan seluruh potensi bangsa, baik sebagai konsumen, sebagai pengusaha maupun sebagai tenaga kerja, tanpa membedakan suku, agama, dan gender, mendapatkan kesempatan, perlindungan dan hak untuk memajukan kemampuannya dalam rangka meningkatkan taraf hidupnya dan partisipasinya secara aktif dalam berbagai kegiatan ekonomi, termasuk dalam memanfaatkan serta memelihara kekayaan alam dan lingkungan hidup.
Untuk itu, prioritas dilakukan bagi penghapusan praktek-praktek dan perilaku-perilaku ekonomi diluar aturan permainan yang dianggap wajar dan adil oleh masyarakat seperti praktek monopoli, pengembangan sistem perpajakan progresif yang efektif dan deregulasi yang diarahkan untuk menghilangkan ekonomi beaya tinggi.
Penanaman modal (INVESTASI) sering juga disebut sebagai pembentukan modal, investasi merupakan suatu komponen yang menentukan tingkat pengeluaran agregat suatu negara. Karena itu, dalam pembangunan ekonomi, peran investasi sangatlah penting. Semakin tinggi investasi, pendapatan nasional akan mengalami peningkatan.
Ada beberapa manfaat yang dapat dipetik dari sejumlah investasi yang ditanamkan oleh para investor baik asing maupun dalam negeri, yaitu ;
·Investasi dapat mengurangi pengangguran. Para investor yang menanamkan modalnya untuk mendirikan pabrik/industri di Indonesia dapat menyerap tenaga kerja yang berada pada masa tersebut.
·Investasi dapat mendorong pembangunan infrastruktur, seperti di sektor pertanian, sarana dan prasarana transportasi, lingkungan hidup, dan kesejahteraan sosial.
A.Investasi Mengurangi Pengangguran
Kita ketahui bersama bahwa masalah pengangguran belum dapat teratasi secara menyeluruh. Oleh sebab itu, dibutuhkan keterlibatan investor dalam mewujudkan kesempatan kerja. Potensi SDM, kondisi iklim yang menguntungkan, dan kekayaan alam yang berlimpah ruah merupakan faktor-faktor pendukung investasi.
Jika tingkat pengangguran di suatu negara relatif tinggi, hal tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah dicita-citakan. Hal ini terjadi karena pengganguran berdampak negatif terhadap kegiatan perekonomian. Oleh karena itu, kemakmuran yang dicapai oleh masyarakat pun akan lebih rendah.
Pengangguran akan menyebabkan pendapatan nasional yang berasal dari sektor pajak berkurang. Hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi akan menyebabkan kegiatan perekonomian menurun sehingga pendapatan masyarakat pun akan menurun. Dengan demikian, pajak yang harus dibayar dari masyarakat pun akan menurun. Jika penerimaan pajak menurun, dana untuk kegiatan ekonomi pemerintah juga akan berkurang sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.
Penganggur yang terus meningkat merupakan refleksi dari kondisi ekonomi yang masih belum mencapai tingkat pertumbuhan yang diharapkan. Di samping itu juga sebagai indikasi kegagalan bangsa Indonesia melaksanakan pasal 27 UUD'45 yaitu tiap-tiap warga negara berhak akan pekejaan dan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan. Jika indikasi kegagalan melaksanakan amanat pasal 27 UUD'45 terus terjadi maka akan menjadi bom waktu yang melahirkan patologi sosial. Ini disebabkan masalah pengangguran memiliki cakupan sangat kompleks sehingga menjadi masalah nasional.
Pada sisi yang lain keberhasilan mengatasi masalah pengangguran merupakan suatu ukuran keberhasilan pembangunan ekonomi dari suatu pemerintahan.
Pembangunan pertumbuhan ekonomi selama ini belum dibarengi dengan pemerataan kesempatan kerja. Rakyat menikmati pertumbuhan ekonomi itu lebih banyak dalam bentuk tidak diberdayakan seperti contohnya bantuan langsung tunai (BLT). Bantuan langsung berupa uang tunai kepada rakyat memang perlu namun bantuan tersebut selama ini lebih banyak bersifat konsumtif yang membuat masyarakat lebih malas, lebih tergantung dan lebih tidak berdaya.
Rakyat akan terlepas dari kemiskinan hanya apabila bisa menyalurkan kapasitas, kreativitas serta keahliannya dalam proses produksi barang atau jasa. Jadi kalau penduduk sudah memiliki pekerjaan dan dengan sendirinya penghasilan, sudah pasti akan mampu membangun desanya, pura dan rumah tangganya. Kata kuncinya sekarang bagaimana bupati bersama DPRD membuat rakyat yang banyak menganggur, tidak mempunyai kemampuan apa-apa, tidak mempunyai skill, tidak mendapat pendidikan dan training formal maupun informal, atau yang telah mendapat pendidikan tinggi tetapi sulit mendapatkan pekerjaan, dapat ditingkatkan kreativitasnya sehingga terlepas dari belenggu menganggur. Hal ini merupakan tantangan dan ukuran keberhasilan.
Keadaan demikian tidak merangsang kalangan Investor untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan demikian tingkat investasi menurun sehingga pertumbuhan ekonomipun tidak akan terpacu.
B.Investasi Mendorong Pembangunan Infrastruktur
Sumber daya manusia Indonesia masih sangat lemah untuk mendukung perkembangan infrastruktur dan ekonomi. Penyebabnya karena pemerintah selama ini tidak pernah menempatkan PENDIDIKAN sebagai prioritas terpenting. Tidak ditempatkannya pendidikan sebagai prioritas terpenting karena masyarakat Indonesia, mulai dari yang awam hingga politisi dan pejabat pemerintah, hanya berorientasi mengejar uang untuk memperkaya diri sendiri dan tidak pernah berfikir panjang.
Selain pendidikan, salah satu upaya lainnya untuk menggairahkan perekonomian suatu negara adalah dengan meningkatkan pertumbuhan investasi baik itu investasi asing maupun investasi dalam negeri. Indonesia sebagai salah satu negara berkembang di Asia masih merupakan wilayah yang potensial bagi para investor untuk melakukan investasi.
Tentunya upaya menarik investor agar melakukan investasi harus disertai dengan sarana dan prasarana yang memadai, salah satunya adalah pembangunan infrastruktur. Namun pembangunan infrastruktur di Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan negara-negara Asia lainnya.
Melihat kondisi ini, Bappenas memperkirakan untuk kurun waktu 2010 sampai dengan 2014, Indonesia membutuhkan investasi infrastruktur sebesar Rp. 1.429 triliun. Padahal kemampuan pemerintah hanya sebesar Rp. 451 triliun atau 31%, sisanya Rp. 978 triliun atau 69% membutuhkan peran serta masyarakat dan investor.
Jelas dalam upaya perbaikan infrastruktur membutuhkan modal yang tidak sedikit. Disini peran serta investor dibutuhkan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Proyek pembangunan dan perbaikan jalan-jalan masih sangat banyak terutama di daerah-daerah penghasil sumber daya alam.
Selain persoalan yang dibahas sebelumnya, penyediaan pasokan listrik sebagai peluang investasi juga dibutuhkan saat ini. Masih banyak daerah-daerah terpencil yang kekurangan pasokan listrik karena keterbatasan pengadaan listrik oleh PLN. Meskipun PLN memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan listik namun soal pengadaan listrik bisa dilimpahkan kepada pihak lain (investor) dengan mengikuti ketentuan PLN.
Tentunya untuk melakukan investasi para investor ini membutuhkan jaminan bagi keberlangsungan kegiatan investasi mereka. Jaminan tersebut seperti situasi keamanan yang kondusif, kepastian hukum dan birokrasi yang tidak berbelit-belit terutama dalam masalah perizinan. Melihat perkembangan situasi politik yang terjadi saat ini dalam pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden diharapkan dapat berlangsung dengan aman dan lancar sehingga kegiatan investasi dapat kembali digalakkan. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mengalami peningkatan kembali.
Jadi ketika dana publik untuk biaya pembangunan tidak mencukupi, kita perlu mencari alternatif dana dari sumber lain. Dalam kondisi ideal, sebuah perusahaan asing yang melakukan investasi di negara berkembang memuluskan transfer teknologi, membuka lapangan kerja, menstimulasi industri, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Diyakini, selain tidak meningkatkan utang luar negeri juga tidak mudah hengkang saat krisis.
C.Kesimpulan
Investasi biasanya hanya mau dilakukan di dalam sebuah pemerintahan yang bersih: tidak korup, tidak ada praktek suap, dan bebas pungutan liar. Sadar atau tidak, derajat korupsi yang tinggi di Indonesia membuat orang ragu untuk berinvestasi karena tidak adanya kepastian hukum. Berbeda dengan kita, birokrasi sangat bernelit-belit, keamanan yang digunakan sepenuhnya belum terjamin, dan tingkat pengembalian modal yang tidak pasti.
Oleh karena itu kedepan, perlu adanya langkah-langkah pembenahan. Birokrasi ynag berbelit-belit sebaiknya dipermudah. Kepastian dan penegakkan hukum sesuai dengan apa yang telah ditetapkan. Aparatur negara lebih mawas, tajam, dan cepat dalam mengatasi peristiwa-peristiwa yang terjadi demi terwujudnya keamanan dan ketentraman.
Selain itu, keadilan dan pemberian sanksi haruslah seadil-adilnya sesuai dengan ketetapan hukum yang berlaku. Dengan demikian, kita berharap investasi dapat mengokohkan tiang perekonomian nasional.
I live in a city that contains a variety of strange things.
is not logical, and the unimaginable can happen around me.
variety of characteristics of people here already know, nothing special.
all hollow, hypocritical, and strange.
me : Faulddya