Anggota Kelompok :
Devin Pratama
Fajar Mauludi H
Henricus Indra P
Muhamad Rayhan
Ricky Yaminsyah
Rio Sempana A
Rizkia Yusuf
Yuda Nurfika
Pelaksanaan GCG Bank Niaga
Dalam kaitannya dengan upaya
menjalankan GCG di perusahaan perbankan seluruh Anggota Komisaris atau
Komisaris Independen perlu mengerti dan menjalankan tugasnya dengan mengacu
pada prinsip-prinsip GCG berikut ini:
1. Transparansi yang menunjukan kemampuan dari
berbagai pihak pemegang kepentingan terkait untuk melihat dan memahami proses
dan acuan yang digunakan dalam pengambilan keputusan dalam mengelola
perusahaan. Dilihat dari ke transparasian laporan GCG di bank niaga sangat
transparasi dimana telah dilaksanakannya RUPS, Menyetujui dan menerima baik
Laporan Tahunan Perusahaan tahun buku (termasuk laporan pengawasan Dewan
Komisaris) dan mengesahkan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perusahaan dan Anak Perusahaan tahun buku yang telah diaudit oleh
kantor Akuntan Publik Haryanto Sahari dan Rekan (anggota dari
PricewaterhouseCoopers di Indonesia), mencakup Laporan Keuangan PT Bank Lippo
Tbk untuk periode 1 Januari 2008 sampai
dengan 31 Oktober 2008 yang kemudian sejak 1 November 2008 PT Bank Lippo Tbk
efektif menggabungkan diri ke dalam
Perusahaan, dengan pendapat bahwa laporan keuangan konsolidasian menyajikan secara wajar dalam semua hal yang
material, posisi keuangan konsolidasian Perusahaan dan Anak Perusahaan tanggal
31 Desember 2008, dan hasil usaha, serta arus kas konsolidasian yang berakhir tanggal 31 Desember 2008 sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
2. Disclosure yang merupakan penyajian informasi
kepada berbagai pihak pemegang kepentingan mengenai berbagai hal-hal yang
berkenaan dengan kinerja operasional, keuangan dan risiko usaha perusahaan.
Pada tahap awal menerima tugas
pekerjaannya, BOC dan BOD perlu memastikan bahwa eksternal auditor, internal
auditor dan Komite Audit mempunyai akses terhadap informasi yang dimiliki
perusahaan, dengan syarat kerahasiaan informasi perusahaan ini tetap dijaga.
Komite-Komite di Tingkat Dewan Komisaris
Guna membantu pelaksanaan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien, Dewan Komisaris membentuk
beberapa Komite sesuai kebutuhan dan ketentuan peraturan perundangundangan
yang berlaku. Komite-komite di tingkat Dewan Komisaris adalah:
a.
Komite
Audit
Sepanjang tahun
buku 2010, Komite Audit antara lain telah menyelenggarakan rapat sebagai bagian
dari pelaksanaan tugasnya:
1.
Mengadakan rapat dengan Audit Intern untuk membahas rencana audit dan lingkup audit,
kecukupan sistim pengendalian intern, temuan audit yang signifikan dan tindak lanjutnya, serta tindak lanjut atas
rekomendasi Bank Indonesia dan Akuntan Publik. Pembahasan dengan audit intern
dalam tahun 2009 dilakukan 12 kali.
2.
Mengadakan rapat dengan Direktur Keuangan dan pejabat
eksekutif keuangan untuk membahas pelaporan keuangan untuk meyakinkan bahwa
penyajian, perlakuan akuntansi
dan pengungkapannya telah sesuai dengan Standar
Akuntansi yang berlaku umum, serta melakukan review terhadap kesiapan
implementasi PSAK 50/55. Pembahasan dengan Direktur Keuangan dan pejabat
eksekutif keuangan dalam tahun 2009
dilakukan 7 kali.
3.
Mengadakan
rapat dengan Akuntan Publik untuk membahas rencana audit, lingkup audit, temuan
audit yang signifikan dan implementasi
Standar akuntansi yang berlaku umum. Pembahasan dengan Akuntan Publik
dalam tahun 2009 dilakukan 8 kali.
4.
Mengadakan
rapat dengan unit kerja tertentu untuk meyakinkan
kecukupan sistim pengendalian intern dan
implementasi good corporate governance seperti melakukan review terhadap
proses integrasi saat Single Platform
Day 1, penanganan keluhan
nasabah, penentuan nilai agunan serta
implementasi restrukturisasi kredit dan penyelesaiannya. Pembahasan dengan unit kerja dalam tahun 2009
dilakukan 18 kali.
3.
Akuntanbilitas yang berkaitan dengan pertanggungan jawab BOC dan BOD atas
keputusan manajerial dan hasil kinerja usaha yang dicapai, sesuai dengan
wewenang yang dilimpahkan dalam pelaksanaan tanggung jawab dalam mengelola
perusahaan.
BOD dan BOC perlu menyampaikan laporan realisasi pencapaian kinerja usahanya dikaitkan dengan pencapaian target-target usaha yang ditetapkan dalam business plan dan menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit secara rutin dan tepat waktu kepada publik.
BOD dan BOC perlu menyampaikan laporan realisasi pencapaian kinerja usahanya dikaitkan dengan pencapaian target-target usaha yang ditetapkan dalam business plan dan menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit secara rutin dan tepat waktu kepada publik.
Komite
Eksekutif
Business Development
Committee (BDC)
Program Kerja Tahun 2010
1)
Pengembangan
produk/proyek yang terkait dengan bisnis dan pemasaran, sehingga dapat
menghasilkan produk– produk yang berkualitas, bermanfaat dan dibutuhkan nasabah
dan masyarakat.
2)
Meningkatkan kualitas dan nilai tambah bagi produk dan layanan, baik dalam hal teknologi
maupun layanan, sehingga dapat dengan cepat merespon keinginan masyarakat dan
menanggapi persaingan yang ada.
Realisasi Kerja Tahun 2010
1)
Meluncurkan
beberapa produk dan program antara lain: Program
Tabungan X-Tra: Setiap Detik Hadiah Menanti, Program Tabungan X-Tra: Festival X-Tra, Kartu Kredit X-Tra, X-Tra
Fixed Rate, KPR Dinamis, KPM Smart dan Luxury,
Deposito X-Tra, Power Deposit, dan ikut serta sebagai agen penjual ORI
06 & Sukuk.
2)
Meningkatkan
promosi dan pemasaran produk dengan berbagai
strategi promosi dan pemasaran antara lain dengan sponsorship, lucky rewards
dan penggunaan media promosi yang efektif.
3)
Meningkatkan kualitas
layanan terhadap transaksi perkreditan nasabah,yaitu dengan memberikan kemudahan pengajuan
kredit terutama untuk pensiunan.
4.
Kemandirian yang menuntut pemilik perusahaan, BOD dan BOC dalam menjalankan
kegiatan usaha melepaskan diri dari berbagai pengaruh atau tekanan yang berasal
dari pihak tertentu yang dapat menggangu, merugikan, atau mengurangi
obyektifitas pengambilan keputusan.
Hasil Self Assessment GCG Bank
Niaga
Self assessment implementasi GCG
dilakukan Bank untuk mengukur
hasil pelaksanaan GCG selama satu tahun. Program
ini dijalankan dengan mengirimkan kuesioner seperti yang ditetapkan oleh BI
kepada responden anggota Dewan Komisaris, Direksi dan pejabat Eksekutif
Aspek yang din ilai adalah sebagai
berikut:
Aspek
yang Dinilai
|
Bobot (B)
Value (V) (%) |
Peringkat
(P) Ranking (R)
|
Nilai
(B x P) Score (V x R)
|
Pelaksanaan Tugas dan Tanggung
jawab Dewan Komisaris
Implementation
of the Roles and Responsibilities of the Board of Commissioners
|
10
|
1
|
0,10
|
Pelaksanaan Tugas dan tanggung
Jawab Direksi
Implementation of the
Roles and Responsibilities of the Directors
|
20
|
1
|
0,21
|
Kelengkapan dan Pelaksanaan Tugas
Komite
|
10
|
1,1
|
0,11
|
Penanganan
Benturan Kepentingan
|
10
|
1,3
|
0,13
|
Penerapan
Fungsi Kepatuhan Bank
|
5
|
1,2
|
0,06
|
Penerapan Fungsi Audit Intern
|
5
|
1,3
|
0,06
|
Penerapan Fungsi Audit Ekstern
|
5
|
1,1
|
0,05
|
Fungsi
Manajemen Risiko termasuk Sistem Pengendalian Intern Risk
Management Function including Internal Control System
|
7,5
|
1,3
|
0,10
|
Penyediaan
Dana kepada Pihak terkait dan Debitur Besar Allocation and Key Debtors
|
7.5
|
1,1
|
0,08
|
Transparansi
Kondisi Keuangan dan Non Keuangan, Laporan Pelaksanaan GCG dan Pelaporan Internal
Transparency
of Financial and Non Financial Conditions, GCG Implementation Reports and Internal
Reporting
|
15
|
1,2
|
0,18
|
Rencana
Strategis Bank
|
5
|
1,2
|
0,06
|
Nilai Komposit
|
|
1,1
(sangat baik) (very good) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar